KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ada yang menarik dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan aparat Polres Barito Utara. Ternyata, pelaku adalah mantan anak buah korban. Bagaimana bisa?
Polisi Barito Utara sudah menangkap dua tersangka pelaku pencurian, yakni MRM (15) dan ES alias Rizky (19). Keduanya yang melakukan pencurian di Kelurahan Jingah, Muara Teweh, diringkus di Kandui, Kecamatan Gunung Timang.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta olah TKP, diduga pelaku pencurian sepeda motor adalah dua tersangka MRM dan Rizky. Sebab, keduanya pernah bekerja sebagai karyawan di warung makan milik korban Erleny Maya Rena Asri.
Baik MRM maupun Rizky mendadak berhenti sebagai karyawan warung itu. Tak lama kemudian, tepatnya pada Sabtu (21/12), Erleny kehilangan sepeda motor Yamaha Xeon warna biru bernomor polisi DA 6481 IP di Jalan Koyem, Kelurahan Jingah, menjelang subuh.
Polisi baru bisa mengungkap peristiwa ini hampir sebulan kemudian, tepatnya Senin (27/1) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Benar saja, ternyata kedua tersangka adalah MRM dan Rizky.
Polisi menangkap MRM dan Rizky di warung Bugis, Jalan Negara Muara Teweh-Kandui, Km 58, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang. “Saat itu, keduanya sedang menebus handphone yang digadaikan kepada pemilik warung,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu (29/1/2020).
Saat diperiksa polisi, para tersangka mengakui barang hasil curian berupa sepeda motor Yamaha Xeon warna biru dijual kepada TTS di RT 01, Desa Pelari, Kecamatan Gunung Timang seharga Rp 1,5 juta. (mel)
Discussion about this post