KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau (Pulpis) akan melaksanakan evaluasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) secara berkesinambungan.
Salah satu Poin penting yang perlu segera ditangani dan diselesaikan dari hasil evaluasi tersebut adalah tapal batas wilayah antar desa.
Walau tidak dapat menyajikan data akurat detail desa yang masih perlu pembenahan tapal batasnya, Kepala DPMD Pulpis Hj Deni Widanarni membenarkan ada beberapa desa yang masih ada soal batas wilayah.
“Benar batas Desa memang masih menjadi masalah bukan hanya di Pulpis. DPMD memang belum menangani persoalan batas desa itu,” ucap Deni saat dibincangi wartawan.
Ia juga mengakui pihaknya belum dapat membeberkan data-data atau dokumen yang berkaitan dengan batas-batas desa itu, karena kegiatan DPMD lebih fokus kepada penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Namun menurutnya itu tetap menjadi perhatian, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terkait batas-batas Desa.
“Terkait batas-batas Desa ini ada intansi khusus yang menanganinya. Kita akan berkoordinasi terkait itu,” katanya.
Menurutnya pemetaan batas wilayah desa itu sangat penting guna memaksimalkan potensi sumber daya alam (SDA) di desa. Serta kepentingan dalam menyusun perencanaan ke depannya serta meminimalisir konflik yang sosial yang bisa saja terjadi.
Bahkan, sangat banyak kebijakan-kebijakan yang harus diambil pemerintah, baik pusat maupun daerah yang harus didasari oleh batas dan luasan wilayah serta faktor sosial lainnya.
“Sebagai suatu kelompok masyarakat tentu batas dan luasan wilayahnya harus jelas. Selain itu untuk penentuan DD (dana desa) perlu luasan dan batas desa yang pasti,” tutupnya.(app)
Discussion about this post