KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Akibat komitmen pemberian saham senilai 20 persen dan lokasi tambang batu bara tidak direalisasikan oleh PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), maka warga yang mengaku kerabat Zain Alkim melakukan aksi damai menutup aktivitas di pelabuhan.
“Sebelum ada tanggapan atau respons dari manajemen PT BNJM, maka kami akan menduduki serta menutup semua aktivitas di pelabuhan milik perusahan tersebut,” tegas Koordinator Aksi Gianti Surya di Tamiang Layang, Senin (3/2/2020).
Menurut Gianti, aksi ini bukan tanpa alasan. Ini, sebutnya, merupakan akumulasi kekecewaan mereka terhadap manajemen PT BNJM yang dinilai ingkar janji terhadap Zain Alkim atas komitmen pemberian saham 20 persen dan pemberian lahan tambang, namun tidak pernah direalisasikan.
Ditambahkan dia, janji pemberian saham senilai 20 persen itu sesuai surat pernyataan yang ditandaitangani Direktur Utama PT BNJM Susilo Sudarmo J di Jakarta 18 Agustus 2017, namun hingga kini belum direalisasikan. “Jangankan direalisasi, diajak ketemu pun tidak dihiraukan,” tegas Gianti sambil menunjuk surat perjanjian tersebut.
Baca Juga: Soal Tuntutan Saham 20 Persen Kerabat Zain Alkim, Ini Kata PT BNJM
Pihak Zain Alkim, menurutnya, sudah mencoba menghubungi pihak manajemen PT BNJM melalui tiga surat, namun tidak pernah ditanggapi. Karenanya, mereka sepakat untuk melakukan aksi menahan aktivitas tambang sampai ada kepastian dari manajemen.
Pada kesempatan itu Gianti mengatakan aksi yang dilakukan di pelabuhan milik PT BNJM di Telang Baru akan dilakukan sampai ada respons, dan untuk kelancaran aksi pihaknya didampingi oleh Laskar Nusantara. (tin)
Discussion about this post