KALAMANTHANA, Magetan – Maksud hati hendak menjemput pacar ke Magetan. Apa daya, pria yang hampir setahun terakhir kabur ke Kalimantan Timur itu dicokok polisi. Apa sebab?
Devit Purbianto, pria berusia 20 tahun itu, ternyata sudah masuk daftar buronan Polres Magetan, Jawa Timur. Dia dilaporkan atas kasus dugaan persetubuhan dengan gadis di bawah umur. Gadis di bawah umur itu tak lain tak bukan adalah pacar yang hendak dia jemput itu.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni menyebutkan Dahlia, sebut saja nama korban seperti itu, disetubuhi Devit dua kali di sebuah hotel di Kabupaten Magetan. Pertama, perbuatan bejat itu dilakukan pada 31 Desember 2018, satu jam menjelang memasuki tahun 2019.
Sekitar dua minggu setelah itu, tepatnya pada 12 Januari 2019, Devit kembali mengulangi perbuatan terlarang itu.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat ada perubahan pada tubuh Dahlia. “Korban mengaku jika pria yang menghamilinya itu adalah Devit,” sebut Sukatni.
Begitu tahu Dahlia disetubuhi Devit yang sudah memiliki seorang anak itu, keluarga korban langsung melaporkannya kepada polisi. Saat itulah, Devit langsung kabur ke Kalimantan.
Rupanya, setelah sekitar setahun berada di Kalimantan Timur, Devit pulang ke Magetan. Dia ingin menjemput kekasihnya itu.
Begitu mendapat informasi tersangka pulang, polisi langsung mengatur strategi untuk mengepung rumah tersangka. Tapi, ternyata Devit tak ada di dalam rumah tersebut. Rupanya, dia sudah kabur lebih dulu dan bersembunyi di sebuah gua Belanda. Di sanalah, pria berusia 20 tahun ini akhirnya diringkus. (ik)
Discussion about this post