KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Manajemen PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) enggan memenuhi tuntutan kerabat Zain Alkim yang meminta realisasi saham 20 persen dan lokasi tambang batu tersebut.
“Sulit bagi kami untuk merealisasikan tuntutan dari kerabat Zain Alkim itu sebab tidak berdasar dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan perusahaan,” tegas Noval, Perwakilan Management PT BNJM kepada awak media via ponsel, Rabu (5/2/2020).
Noval mengatakan meskipun ada surat perjanjian dan pernyataan dari Susilo Sudarmo J, direktur utama PT BNJM pada tanggal 18 Agustus 2017, pemberian saham tidak bisa dilakukan kalau tidak ada transaksi jual beli saham. “Kalau diberikan saham 20 persen kepada Pak Zain Alkim, tanpa ada transaksi jual-beli saham kan melanggar peraturan perusahaan,” katanya.
Sementara untuk pemberian surat perintah kerja (SPK) atas lahan seluas 300 hektare dari IUP PT BNJM kepada CV Risky itu juga tidak bisa dilaksanakan karena melanggar peraturan perundang-undangan minerba. “Jika dipaksakan kami kena sanksi,” imbuhnya.
Sebelumnya, akibat komitmen pemberian saham senilai 20 persen dan lokasi tambang batu bara tidak direalisasikan oleh PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), warga yang mengaku kerabat Zain Alkim melakukan aksi damai menutup aktivitas di pelabuhan.
“Sebelum ada tanggapan atau respons dari manajemen PT BNJM, maka kami akan menduduki serta menutup semua aktivitas di pelabuhan milik perusahan tersebut,” tegas Koordinator Aksi Gianti Surya di Tamiang Layang, Senin (3/2/2020).
Menurut Gianti, aksi ini bukan tanpa alasan. Ini, sebutnya, merupakan akumulasi kekecewaan mereka terhadap manajemen PT BNJM yang dinilai ingkar janji terhadap Zain Alkim atas komitmen pemberian saham 20 persen dan pemberian lahan tambang, namun tidak pernah direalisasikan.
Ditambahkan dia, janji pemberian saham senilai 20 persen itu sesuai surat pernyataan yang ditandaitangani Direktur Utama PT BNJM Susilo Sudarmo J di Jakarta 18 Agustus 2017, namun hingga kini belum direalisasikan. “Jangankan direalisasi, diajak ketemu pun tidak dihiraukan,” tegas Gianti sambil menunjuk surat perjanjian tersebut. (tin)
Discussion about this post