KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulang Pisau mengamankan dua siswa bolos sekolah saat jam pelajaran tengah berlangsung.
Penertiban ini dilakukan Satpol PP usai mendapat laporan dari masyarakat terkait anak-anak sekolah yang nongkrong di taman saat jam pelajaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison membenarkan pengamanan dua siswa bolos sekolah tersebut. Kedua siswa itu diamankan saat tengah santai duduk di Taman Sumbu Kurung.
“Jadi ada laporan warga sering melihat anak-anak sekolah duduk-duduk di taman. Padahal saat itu masih jam pelajaran,” kata Hans, Kamis (6/2/2020).
Ia menambahkan, berdasarkan laporan itu pihaknya melakukan patroli dan menemukan dua siswa laki-laki yang duduk santai di taman saat jam pelajaran dan masih menggunakan pakaian sekolah.
Kedua siswa itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina. “Pihak guru dari sekolah bersangkutan juga kami panggil. Pihak sekolah mengakui jika kedua siswa tersebut memang sulit untuk dibina,” ucapnya.
Hans mengungkapkan, kedua siswa itu diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Hans mengaku tindakan pihaknya ini semata-mata untuk membantu pihak sekolah dan merespon laporan masyarakat. “Mudah-mudahan setelah ini jangan lagi ada siswa bolos saat jam pelajaran sekolah. Kami pada intinya siap membantu,” tandasnya. (app)
Discussion about this post