KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Peralihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemerintah Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi tentu ada dampak plus dan minusnya.
Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dimana pengawasan ditingkat SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Murung Raya bisa dibilang kurang karena jumlah pengawas hanya 4 orang saja.
Wilayah Kabupaten Murung Raya saat ini hanya ada 4 tenaga pengawas SMA dan SMK saja,hal itu tentunya membuat aktivitas di SMA dan SMK yang ada di Kabupaten itu tidak bisa dipantau setiap harinya,yang menyebabkan aktifitas belajar mengajar di sekolah kadang terbengkalai.
“Tidak menutup kemungkinan ada beberapa oknum guru SMA dan SMK yang jadi malas turun mengajar karena kurangnya pengawasan,yang menyebabkan peserta didik menjadi malas-malasan dan sering kali meninggalkan aktifitas belajar untuk berkeliaran di Kota Puruk Cahu ataupun di tempat objek wisata yang ada di Kabupaten Murung Raya,” ujar salah seorang tokoh pendidikan yang namanya enggan disebutkan.
Dimana,lanjutnya lagi,dirinya sering kali melihat peserta didik yang ada di Kota Puruk Cahu khususnya yang duduk di bangku SMA/SMK berkeliaran saat jam belajar berlangsung,dan hal ini merupakan salah satu contoh yang tidak baik untuk ditiru oleh peserta didik lainnya.
“Bagaimana bisa mengawasi seluruh SMA/SMK yang ada di Kabupaten Murung Raya sedangkan tenaganya aja 4 orang,sedangkan yang dulu masih berada dibawah wewenang Kota/Kabupaten saja sulit untuk mengawasi seluruh SMA/SMK yang ada di daerah ini apalagi yang dibawah provinsi,” tandasnya.
Sementara itu,salah satu perwakilan pengawas SMA/SMK ,Bono saat dikomfirmasi KALAMANTHANA diruang kerjanya,selasa (11/2/2020) menyampaikan jika memang jumlah pengwas SMA/SMK dari Provinsi Kalimantan Tengah yang ada di Kabupaten Murung Raya berjumlah 4 orang saja.
“Kami sering pak melakukan pengawasan ke SMA/SMK yang ada di Kabupaten Murung Raya,untuk seringnya siswa SMA/SMK yang berkeliaran saat jam belajar berlangsung akan segera kita tindak lanjuti,” ujar Bono.
Bono juga menyampaikan bahwa untuk dana pengawasan yang ada dari Provinsi Kalimantan Tengah ke Kabupaten Murung Raya bisa dikatakan cukup,walaupun terkadang ada kekurangan. Tapi dana itu ada,” tandasnya. (dg)
Discussion about this post