KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Ketapang Subur Lestari (KSL) adalah Group Ciliandry Angky Abadi (CAA) yang bergerak di bidang perkebunan sawit ini berencana akan mengembangkan plasma di luar hak guna usaha (HGU).
“Plasma kebun sawit diluar HGU ini kami tawarkan dengan system kemitraan, dimana masyarakat yang menyediakan lahan dan perusahaan dalam hal ini PT KSL menjamin dan mengelola kebun tersebut dalam waktu tertentu dengan skema kredit” tegas Senior Corporate Affairs Manager CAA Group Raden Agus Hirawan dalam paparannya pada acara Sosialisasi Program Plasma Pembangunan Kelapa Sawit di Desa Matarah Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (15/2/2020).
Raden Agus mengatakan konsep pembangunan kebun kelapa sawit pola kemitraan di luar HGU PT KSl ini merupakan kerjasama perusahaan ini dengan petani dalam wadah koperasi sebagai mitra dengan prinsip, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Yang dimaksud saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntukan itu, kata Agus Raden, dengan program plasma diluar HGU ini diharapkan masyarakat memerlukan kebun, perusahaan menjadi kuat, masyarakat memiliki penghasilan dan perusahaan mendapatkan penambahan produksi buah sawit dan kesemuanya itu akan menciptakan rasa aman dalam investasi.
Ditambahkan dia, adapun dasar dari pola pembangunan kebun kemitraan ini mengacu Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Menteri Pertanian (Pemermentan) Nomor 33/Permentan/OT/7/2006, kemudian PMK Nomor 177/PMK.6/2007 dan Permentan Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 serta Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011 dan SK Pelepasan Kawasan Hutan dari menteri Kehutanan, itu dijadikan acuah sehingga semuanya menjadi legal dan taat pada ketentuan paraturan dan peundang-undangan yang berlaku.
Payung hukumtersebut perlu di ketahui bersama sehingga program pembangunan plasma kebun kelapa sawit di luar HGU PT KSL ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Artinya sejak dimulai semua harus clean and clear terutama lahan yang di sediakan oleh masyarakat tidak tumpang tindih dan bebas dari HGU maupun IUP Pertambangan.
Dipilihnya Desa Matarah sebagi tempat sosialisasi dan rencana pembangunan Plasma Kebun Kelapa Sawit di luar HGU PT KSL dengan pola Kemitraan ini, Lanjut Agus Raden mengingat Desa Matarah berdekatan dengan HGU PT KSL.
Terlebih lagi dalam pembicaraan awal pihak pemerintah desa bersama masyarakat menewarkan lahan supaya bisa dimanfaatkan sebagai kebun sawit, dan jika program ini berhasil dan bisa dilaksanakan di Desa Matarah, selanjutnya bisa dilaksankan di daerah-daerah lain, tegasnya yang diamini oleh General Manager PT KSL, Iksan Harahap.
Sementara itu Kepala Desa Matarah Kecamatan Dusun Timur Sugiyatno dalam sambutannya sangat menyambut baik kegiatan Sosialisasi Program Plasma Pembangunan Kelapa Sawit dengan pola kemitraan ini, dan berharap program ini dapat berjalan dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan peningkatan taraf ekonomi masyarakat dengan memiliki kebun sawit secara mudah karena di bantu oleh PBS seperti PT KSL.
Acara Sosialisasi Program Plasma Pembangunan Kelapa Sawit di Luar HGU dengan pola kemitraan yang digelar di balai Desa Matarah ini dihadiri oleh jajaran Managemen PT KSL dan CAA Group, para tokoh masyarakat, adat, wanita dan pemuda Desa Matarah ini berjalan lancar dan disambut antusias oleh warga setempat. (tin)
Discussion about this post