Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Bagaimana Duit CUSR Rp16 M Digasak? Ini Pola Penggelapannya

19 Februari 2020 - 12:48
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Skandal penggelapan uang sekitar Rp16 miliar lebih di Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus jadi pembicaraan hangat.

Bagaimana uang belasan miliar dijadikan bancakan? Kenapa setelah berjalan tiga tahun baru diketahui auditor? Ternyata pola penggelapan memakai pola amat sederhana, yakni lima karyawan membuat berkas pinjaman fiktif, misalnya atas nama anggota CUSR yang sudah meninggal dunia, atau masih hidup tetapi sebenarnya tidak meminjam uang ke CSUR.

Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmorang, mengatakan perbuatan penggelapan tidak terjadi secara serta-merta, tetapi sudah berjalan lama. Penggunaan nama fiktif melibatkan sekitar 50 sampai dengan 100 nama. “Dari hasil pemeriksaan, tercatat sekitar 50-100 nama fiktif peminjam,” kata Kristanto, kemarin.

Baca Juga: Skandal CUSR-Gate Rp16 M Terbongkar, Lima Karyawan Ditahan

Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA, menyebutkan dari dana penggelapan Rp16.604.727.167, diduga tersangka EM (39) mendapatkan paling banyak antara Rp8 M sampai dengan Rp10 M, karena dia menjabat manajer saat penggelapan terjadi. EM sendiri diduga memakai 50 nama fiktif.

Pertanyaan dibenak anggota CSUR, apakah proses penggelapan hanya sampai sepengetahuan EM, padahal masih ada atasannya di kantor pusat CU Ampah. “Setelah tiga tahun berjalan baru ketahuan. Lalu bagaimana hasil audit tahun 2016, 2017, dan 2018,” tanya salah satu anggota CUSR yang minta namanya dirahasiakan.

Menurut sumber ini, setiap anggota yang hendak meminjam uang atau mengambil kredit di CUSR diteliti, disurvei, bahkan dicek sampai ke rumah. Tidak bisa begitu saja langsung menerima uang pinjaman.

Polisi belum mengungkapkan rincian hasil pemeriksaan, namun lima tersangka EM (39), PM (35), WHM (31), ASM (38), dan JE (37) telah ditahan sejak Rabu (12/2) pekan lalu.

Terhadap para tersangka, polisi mengenakan pelanggaran Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Pihak CUSR Kantor Pelayanan Muara Teweh yang diminta konfirmasi, belum mau memberikan keterangan. “Ada perintah dari pusat CU di Ampah untuk sementara belum bisa memberikan keterangan pers. Nanti ada waktu,untuk konferensi pers atau tanyakan kepada Kuasa Hukum CUSR,” kata seorang petugassekuriti CSUR Kantor Pelayanan Muara Teweh.(mel)

Tags: cusr muara tewehkristanto situmeangpolres barut
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Habib Jindan Tabligh Akbar di Sampit, Ini Pesannya

Habib Jindan Tabligh Akbar di Sampit, Ini Pesannya

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID