KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta melakukan penyesuaian terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Wali Kota dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah, saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD, Jumat (21/2/2020), mengingatkan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sepanjang 5 tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah sebagai respon dari aspirasi masyarakat.
“RPJMD merupakan tolok ukur keberhasilan kinerja pemerintah daerah dalam 5 tahun ke depan,” sebut Wakil Wali Kota di hadapan seluruh komponen SOPD yang menghadiri kegiatan ini.
Umi Mastikah melanjutkan, penyesuaian yang perlu dilakukan SOPD dari perubahan RPJMD 2018-2023 ini terutama menyangkut program prioritas penyelesaian permasalahan daerah. Di antaranya, upaya penurunan angka kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia, dan pertumbuhan ekonomi.
Dia berharap, seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik sehingga proses perumusan perubahan RPJMD dapat terealisasi sesuai target yang diharapkan.
Adapun kegiatan forum konsultasi publik ini, terang Umi Mastikah, merupakan satu tahapan sebelum draft perubahan RPJMD disampaikan ke DPRD untuk disahkan.
Secara umum, konteks perubahan dari RPJMD tidak terlalu signifikan. Perubahan terutama pada aspek-aspek teknis.
“Perubahan hanya pada teknis mana yang lebih prioritas, mana yang lebih darurat menyangkut kepentingan masyarakat,” tandas Umi Mastikah. (SAR)
Discussion about this post