KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah membuka dengan resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023, Jumat (21/2/2020).
RPJMD yang berisi didalamnya terkait penjabaran visi misi, program kepala daerah untuk merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah selama lima tahun. Jadi, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka lima tahun.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutnnya yang dibacakan oleh Umi Mastikah menjelaskan, perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 agar dapat mendapat perhatian seluruh Perangkat Daerah salah satunya yaitu menyesuaikan kembali sasaran perangkat daerah program prioritas beserta indikator kinerjanya dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah seperti upaya penurunan angka kemiskinan, peningkatan indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, bermanfaat untuk rakyat dan berorientasi pada pembangunan.
Umi Mastikah mengharapkan proses ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar melalui kerja sama semua pihak sehingga dapat merumuskan yang terbaik untuk pembangunan Kota Cantik Palangka Raya.
”Konsultasi publik merupakan satu tahapan yang selanjutnya akan disampaikan ke DPRD sebagai lembaga yang akan mengesahkan, ini memang proses yang harus dilalui untuk menerapkan Visi dan Misi Walikota sehingga menjadi progres yang tidak mengecewakan melalui tahapan seperti ini” Ujarnya.
Umi Mastikah juga mengatakan kalau tidak ada perubahan yang signifikan tetapi lebih terkait hal teknis “Perubahan perubahan itu bukan yang signifikan tetapi terkait dengan teknis mana yang lebih prioritas, mana yang lebih darurat dalam hal kepentingan masyarakat itu yang kita sesuaikan.”tambahnya. (srs)
Discussion about this post