KALAMANTHANA, Sampit – Kisruh sengketa lahan dua kelompok tani saling klaim atas lahan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) seluas 117 hekatare diluar HGU yang sudah diserahkan ke masyarakat untuk dijadikan lahan plasma, harus segera diselesaikan. Baik oleh penegak hukum maupun Pemerintah Daerah Kotim, pasalnya RT 1 sampai RT 4 membuat pernyataan sikap atas hal yang terjadi di lahan 117 hektar itu.
Warga RT 1 sampai RT 4 membuat pernyataan sikap yang dibacakan Dede salah satu warga desa penyang, yang isinya yaitu, warga RT1, RT2, RT3 dan RT4 desa Penyang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyatakan Pertama keberatan atas pernyataan oknum kelompok warga desa Penyang yang beredar didunia maya Facebook Senin tanggal 18 Pebruari 2020 dengan mengatasnamakan Desa Penyang secara keseluruhan.
Kedua, Warga keberatan atas kelompok oknum tersebut , atas pemortalan jalan utama antar desa Penyang dengan desa-desa lainnya. Ketiga, juga keberatan atas kegiatan kelompok oknum tertentu yang menimbulkan kegaduhan dan kurang amannya Desa Penyang.
Dengan adanya pernyataan sikap keberatan tersebut, meminta dengan hormat kepada Kapolda Kalteng dan penegak hukum lainnya untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku yang dilakukan oleh oknum kelompok desa Penyang tersebut.
Pernyataan sikap itu dibenarkan oleh salah satu warga Desa Penyang, Dinerson Landa. Menurutnya pernyataan sikap itu dibuat karena keberataan adanya kelompok oknum tertentu membawa-bawa nama atas nama warga desa secara keseluruhan.”Kami tidak senang dan keberatan , jika mau berjuang jangan membawa-bawa nama desa Penyang secara keseluruhan,”tegasnya.
Baca Juga: DPRD Kotim Dorong Kelompok Tani di PT HMBP Bersatu
Dilanjutkannya, jika ingin berjuang silahkan tapi dengan cara baik-baik. ” Berjuanglah tapi dengan baik-baik,”ujarnya Minggu, (23/2/2020).
Dinerson Landa juga meminta kepada kepada Polda Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan solusinya. Karena dengan adanya pemortalan di jalan utama yang juga jalan masuk PT. HMBP akses terganggu.
“Banyak juga warga Desa Penyang yang bekerja didalam perusahaan , selain itu juga jalan yang diportal juga jalan akses ke desa lain. Jelas ini membuat keberatan warga lainnya. Kalau mau berjuang dengan cara yang baik-baik ,” pungkasnya.(Tim).
Discussion about this post