KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangkaraya menggelar kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba Pada Instansi Pemerintah di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) di Aula Mess Pemda, Selasa (25/2/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pulpis, Pudjirustaty Narang, Kepala BNNK Palangkaraya, AKBP Miga Nugroho,SH, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan pegawai negeri sipil (PNS) dari 15 SOPD dilingkup pemerintah Kabupaten Pulpis.
Kepala BNNK dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk merekrut relawan anti narkotika di setiap instansi dilingkup Pemkab Pulpis guna mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Melalui kegiatan ini, diharapkan semua OPD agar dapat melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika,” tutur Miga.
Tim inilah yang nanti akan melaksanakan Inpres, lanjut Miga, Inpres yang dilaksanakan ada enam, yakni mensosialisasikan P4GN ditempat kerjanya, kedua membentuk penggiat antinarkoba di lingkungan kerjanya, ketiga tes urine lingkup kerjanya.
“Kemudian keempat, ada regulasi minimal membuat surat edaran, kemudian kelima memberdayakan daerah-daerah rawan, yakni bagaimana membantu dan yang keenam mencatat lalu langsung melapor ke pusat,” tambahnya.
Miga juga berharap agar para peserta yang merupakan perwakilan dari setiap OPD tersebut, bisa melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan, sehingga bisa mencegah bahaya narkoba khususnya di lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Sehingga masyarakat dan generasi muda khususnya di lingkungan masyarakat tersebut bisa berkomitmen menolak terhadap penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (ben)
Discussion about this post