KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Kalimantan Tengah mengecek kemunculan buaya di Sungai Malang Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (26/2/2020). Sebelum melakukan pengecekan, tim BKSDA lebih dulu mendatangi kantor Desa Mantaren II.
Dalam pengecekan ini, turut hadir juga Camat Kahayan Hilir, Kapolsek Kahayan Hilir dan Kades Mantaren II. Pengecekan yang dilakukan BKSDA ini dengan mendatangi lokasi tempat kemunculan buaya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Palangka Raya BKSDA Kalimantan Tengah, Junaedy Slamet Wibowo mengatakan, dari video yang beredar tersebut diketahui jenis buaya itu adalah buaya muara.
Dia mengimbau agar masyarakat bisa waspada saat melakukan aktivitas di sungai. “Saya kurang memahami buaya ini dari mana munculnya. Informasinya ada lebih dari lima ekor,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Misalnya, ketika melihat buaya ditangkap dengan cara dibunuh atau menyakitinya.
“Karena buaya ini jenis hewan yang dilindungi. Kalau dibunuh jelas itu melanggar hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Sering Muncul Buaya, BKSDA Kalteng Segera Turun ke Desa Mantaren II
Pihaknya turun ke lapangan ini sekaligus memberikan sosialisasi tentang hewan dilindungi. “Mengingat sebagian wilayah Pulang Pisau kemungkinan merupakan habitat buaya, jadi kami merasa perlu untuk mensosialisasikan ini,” ungkapnya.
Selain mensosialisasikan dan memasang perangkap untuk buaya yang diduga berkeliaran diwilayah mantaren 2, tim BKSDA kalteng juga berkesempatan untuk Menerim anak buaya yang ditangkap masyarakat sekitar belum lama ini. (app)
Discussion about this post