KALAMANTHANA, Banjarmasin – Tujuh kabupaten/kota bakal menggelar Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Selatan. Ditambah lagi Pilgub Kalimantan Selatan. Ternyata, banyak pasangan calon independen yang meramaikan.
Tercatat ada 15 pasangan calon ang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. Terbanyak adalah Pilkada Hulu Sungai Tengah (HST). Tapi, Pilkada Kalimantan Selatan hanya akan diikuti pasangan dari jalur partai politik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji mengungkapkan terbanyak pasangan bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan untuk jalur perseorangan itu ada di Pilkada Hulu Sungai Tengah (HST), yakni, ada empat pasangan bakal calon.
“Kemudian yang kedua terbanyak itu di Pilkada Kabupaten Banjar, itu ada tiga pasang bakal calon perseorangan,” ujarnya.
Sementara itu di Pilkada Kota Banjarmasin, Pilkada di Tanah Bumbu dan Pilkada di Kotabaru, masing-masing ada dua pasangan bakal calon perseorangan.
“Sisanya di Pilkada Banjarbaru dan Balangan hanya ada satu pasangan bakal calon perseorangan,” ucap Sarmuji.
Memang kalau melihat kenyataan ini, imbuhnya, minat untuk menjadi calon independen atau perorangan pada Pilkada 2020 ini sangat tinggi, hingga satu daerah itu sampai empat pasang.
“Memang baru Pilkada ini ada satu daerah itu yang empat bakal calon perseorangan. Tapi tidak masalah. Kan hanya sekitar 35 ribu dukungan warga yang disyaratkan untuk Pilkada HST,” ujarnya.
Namun tentunya, tegas Sarmuji, syarat dukungan tersebut akan diverifikasi baik secara administrasi dan faktual di lapangan, jika dalam prosesnya tidak sesuai ketentuan, maka bisa tereleminasi.
“Karena syarat dukungan yang dibatalkan oleh karena ganda atau dapat secara ilegal, maka tidak bisa diganti, jika tidak memenuhi syarat minimal jumlahnya 8,5 persen dari jumlah pemilih sah, maka gugur, tidak bisa daftar menjadi pasangan calon,” katanya. (ik)
Discussion about this post