KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Warga Desa Maliku di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah mengusulkan agar desa mereka dapat menjadi kelurahan.
Karena menurut mereka Ibu Kota Kecamatan Maliku itu sudah memenuhi persyaratan baik administrasi, jumlah penduduk dan peningkatan ekonomi untuk menjadi kelurahan.
“Saya selaku masyarakat Kecamatan Maliku dan mewakili warga lainnya meminta agar Bapak Bupati mempertimbangkan usulan Kami untuk meningkatkan status Desa menjadi kelurahan,” ucap H Ahmad Rifa’i saat menghadiri Musrembang Tingkat Kecamatan Maliku belum lama ini.
H Ahmad Rifa’i yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Pulpis itu mengungkapkan bahwa usulan peningkatan status Desa menjadi kelurahan itu sudah disepakati oleh semua pihak mulai tingkat Desa hingga Kecamatan.
Bahkan pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pulpis beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebutkan, saat ini Desa Maliku yang merupakan pusat perekomian msyarakat kecamatan Maliku itu sudah sangat maju oleh karena itu sudah layak menjadi keluarahan.
“Kami sadar jika berubah menjadi Keluarah kami akan kehilangan dana Desa. Tapi sekarang apa yang kami bangun dengan Dana Desa, semua sudah lengkap. Tinggal Pemkab yang memutuskan,” ucap Politikus Golkar tersebut.
Menanggapi hal tersebut Bupati Pulpis H Edy Pratowo menyambut baik usulan para warga Kecamatan Maliku tersebut bahkan ia meminta agar Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Pemkab untuk mempersiapkan persyaratan yang diharuskan dalam meningkatkan status menjadi Keluarahan.
Ia juga memgakui bahwa Desa Maliku saat ini tengah berkembangan baik dari segi sarana dan prasarana sehingga sudah layak ditingkatan menjadi Kelurahan.
“Yang pasti kita mendukung. Saya lihat Maliku ini sudah layak jadi Kelurahan. Untuk itu saya meminta semua pihak terkait untuk berkomunikasi terkait peningkatan status itu,” ungkapnya.(app)
Discussion about this post