KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Mencuatnya kabar dugaan pungutan liar di Pasar Beringin Ampah, mendapat tanggapan dari Kepala UPT Pasar Beringin Ampah, Darwono. Apa katanya?
Ketika dihubungi KALAMANTHANA, Selasa (3/3/2020), Darwono mengakui dulunya memang ada pegawai UPT Pasar Beringin yang melakukan pungli. Tapi, sejak 1 Januari 2020, oknum pegawai tersebut sudah dimutasi.
“Adanya pungli kepada pedagang untuk mendapatkan lapak di pasar itu dulu sudah dilaporkan ke pimpinan. Akibatnya empat oknum pegawai UPT telah dimutasi,” kata Darwono.
Darwono mengatakan bahwa empat pegawai tersebut kini setelah dimutasi bertugas, dua di Kelurahan Ampah dan dua lagi bekerja di Kecamatan Dusun Tengah. Dia pun menegaskan dalam aturannya dalam mendapatkan lapak di pasar tersebut tidak ada pungutan atau pembayaran semua gratis.
“Untuk itu apabila ada pedagang atau masyarakat yang dijanjikan lapak dan telah melakukan pembayaran namun tak mendpaatkan lapaknya juga untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau bisa langsung ke saya,” paparnya.
Baca Juga: Pungli Diduga Masih Sering Terjadi di Pasar Beringin Ampah
Sebelumnya, dikabarkan pungli diduga masih terus terjadi dan dilakukan oleh oknum pegawai UPT Pasar Beringin Ampah kepada pedagang yang ingin mendapatkan lapak di pasar tersebut.
Pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum dengan inisial ED dengan meminta sejumlah uang dengan kisaran yang bervariasi dari setiap calon pedagang yang ingin lapak pasar.
Salah satu pedagang yang meminta namanya tak disebutkan, mengatakan dirinya dijanjikan untuk mendapat lapak di Pasar Beringin, dengan harus membayar uang sebesar Rp1 Juta.
Namun setelah beberapa lama lapak yang dijanjikan tidak kunjung diberikan oleh oknum pegawai UPT pasar tersebut. Saat menanyakan kembali, namun malah jawaban yang didapat tidak seperti yang diinginkan.
“Saat menanyakan, malah diminta uang kembali sebesar Rp2 juta, untuk mendapatkan lapak di Pasar Beringin Ampah,” ucapnya yang berprofesi sebagai pedagang buah. (tin)