KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pungutan liar (pungli) diduga masih terus terjadi dan dilakukan oleh oknum pegawai UPT Pasar Beringin Ampah kepada pedagang yang ingin mendapatkan lapak di pasar tersebut.
Pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum dengan inisial ED dengan meminta sejumlah uang dengan kisaran yang bervariasi dari setiap calon pedagang yang ingin lapak pasar.
Salah satu pedagang yang meminta namanya tak disebutkan, mengatakan dirinya dijanjikan untuk mendapat lapak di Pasar Beringin, dengan harus membayar uang sebesar Rp. 1 Juta.
Namun setelah beberapa lama lapak yang dijanjikan tidak kunjung diberikan oleh oknum pegawai UPT pasar tersebut. Saat menanyakan kembali, namun malah jawaban yang didapat tidak seperti yang diinginkan.
“Saat menanyakan, malah diminta uang kembali sebesar Rp2 juta, untuk mendapatkan lapak di Pasar Beringin Ampah,” ucapnya yang berprofesi sebagai pedagang buah. (tin)