KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau (Pulpis) menyampaikan kouta pembuatan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2020 sebesar 2000.
Jika kouta tersebut dapat diproses hingga bulan mei 2020 maka Pulpis akan mendapat tambahan alokasi sebesar 20.000. “Saat ini kita tengah melakukan penyuluhan setelah penyuluhan tim akan segera turun melakukan pengukuran bidang tanah yang telah terdaftar,” ucap Kepala Kantor ATR BPN Pulpis Iwan.
Ia mengungkapkan setelah ditetapkan lokasi kegiatan program PTSL tahun 2020, pihaknya bersama Tim Kejaksaan dan Polres Pulpis mensosialisasikan kepada masyarakat, dengan tujuan agar program PTSL berjalan dengan sesuai yang menjadi harapan.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan PTSL tahun 2020 di Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi sebesar 2000 peta bidang tanah, dan 2000 SHAT atau sertipikat hak atas tanah.
Program PTSL tahun 2020 akan dipokuskan di Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang, Desa Kiapak Kecamatan Kahayan Kuala, Desa Dandang Kecamatan Pandih Batu, Desa Hanjak Maju dan Keluarahan Kelawa di Kecamatan Kahayan Hilir.
“Sementara, target kegiatan PTSL tahun 2020 yakni 2000 peta bidang tanah (PBT), dan 2000 sertipikat hak atas tanah atau SHAT. Harapan kita, masyarakat yang berada di lokasi kegiatan PTSL tahun 2020 dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tandasnya. (app)
Discussion about this post