KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan seluruh mitra kerjanya, Kamis (5/3/2020), ditunda. Penundaan dikarenakan rapat tidak kourum.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi, mengatakan, ditundanya RDP karena jumlah anggota dewan yang hadir cuma 4 orang sehingga membuat rapat tidak kourum.
“Dari sembilan orang jumlah anggota komisi empat, yang hadir cuma empat orang. Sehingga kami menunda rapat pada hari ini sampai jadwal berikutnya meskipun tadi rapat sempat kita buka, kemudian kita skor,” katanya.
Legislator asal PKB ini berharap pada tahapan rapat selanjutnya anggota komisi IV dapat hadir semua sehingga rapat bersama mitra kerja dapat dilaksanakan.
Ahmad Baihaqi mengungkapkan, bahwa rapat yang akan mereka laksanakan dengan seluruh mitra kerja berkaitan dengan analisis terhadap kegiatan tahun 2020.
“Jadi, kami ingin mengetahui perjalanan kegiatan yang dilaksanakan oleh mitra kerja sehubungan dengan program kerja mereka tahun 2020,” jelasnya.
Adapun mitra kerja Komisi IV DPRD Kapuas diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas. (is)
Discussion about this post