KALAMANTHANA, Muara Teweh – Situasi sulit membuat dua perusahaan tambang di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memutus hubungan kerja dengan ribuan karyawannya.
Pemutusan hubungan kerja terjadi sejak pertengahan 2019 sampai dengan Maret 2020. Dua perusahaan yang harus mengurangi jumlah karyawan adalah PT KTC dan PT Buma kontraktor PT Pada Idi.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Nakertranskop dan UK Kabupaten Barut SD Aritonang, Kamis (5/3), membenarkan adanya PHK ribuan karyawan di PT KTC dan PT Buma, kontraktor PT Pada Idi.
Aritonang menambahkan PT KTC mengurangi karyawan sekitar tiga ribu orang di site Pangkoh, Lemo, dan Pendreh. Pengurangan karyawan terjadi sejak 2109, karena PT KTC kesulitan menjual batubara.
Sedangkan PT Buma kontraktor PT Pada Idi di Luwe terpaksa mengurangi 300 orang karyawan, lantaran masalah pembebasan lahan tidak beres-beres.
Tetapi, menurut Aritonang, PHK karyawan sektor pertambangan bersifat situasional dan diawali dengan merumahkan terlebih dahulu. “Kalau situasi sudah membaik dan kondisi air Sungai Barito normal, dan harga batubara membaik, dua perusahaan tersebut kemungkinan merekrut kembali karyawan mereka,” tukas dia.
Adapun perusahaan tambang lain tak melakukan PHK, namun merumahkan para karyawan dalam jumlah tertentu. Selama dirumahkan, para karyawan tetap menerima upah.(mel)
Discussion about this post