KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Suhaidir kini tak bisa beraksi lagi. Ulahnya membegal warga Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, berbekal pistol mainan korek api, terhenti. Pasalnya, dia ditangkap polisi.
Suhaidir akhir-akhir ini membuat resah warga Kecamatan Hanau dan Kecamatan Danau Sembuluh. Dia kerap beraksi bak seorang begal, melakukan pencurian dengan kekerasan. Itu terjadi di beberapa lokasi. Polisi menyebut sedikitnya ada empat kasus Suhaidir melakukan perampokan sendirian berbekal pistol mainan itu.
Jajaran Polres Seruyan bergerak cepat begitu mendapat informasi tentang aksi Suhaidir. Mereka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berusia 40 tahun itu di lokasi perumahan karyawan PT Mitrakarya Agroindo kebun Nahiyang Pindok II, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, pada Jumat (6/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro Pers mengatakan, tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya selalu menggunakan penutup muka, helm serta jaket agar tidak mudah dikenali.
“Tersangka dalam melakukan aksinya juga menakuti korbannya dengan menodongkan korek api berbentuk pistol sehingga korban merasa terancam dan takut,” jelas Agung, Senin (9/3).
Sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melihat kondisi fisik para korban, seperti perempuan, anak-anak dan orang-orang yang sepadan dengan fisik pelaku, sehingga mudah untuk pelaku melancarkan aksinya.
Kapolres Seruyan menambahkan, berdasarkan catatan pihak kepolisian, Suhaidir merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Kasus sebelumnya yakni berkaitan dengan pencurian dan penggelapan.
“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP Pidana jo Pasal 65 ayat 1, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” jelas Agung. (ik)
Discussion about this post