KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Fery Kusmiadi, secara tegas menyatakan belum ada izin bagi perusahaan tambang, termasuk PT EBA, untuk melintasi jalan di sekitar kawasan Bandara HM Sidik, Muara Teweh.
“Belum ada izin yang dikeluarkan karena kami masih koordinasi dengan pihak bandara,” ujar Fery kepada KALAMANTHANA, Senin (16/3/2020).
Pembangunan bandara sendiri masih terus digenjot supaya rampung. Tapi, belum lagi rampung, ada saja perusahaan tambang yang memasang spanduk bakal melintasi jalan di sekitar km 1,8 jalan masuk ke bandara.
Pantauan KALAMANTHANA, terdapat dua spanduk di sisi kiri dan kanan, sekitar Km 1,8 jalan masuk ke Bandara HM Sidik dengan tulisan jalan hauling PT EBA. Bulan lalu spanduk ini belum ada.
Pada sisi sebelah kanan terlihat ada jalan setapak atau rintisan. Sedangkan di sisi kiri masih berupa semak belukar. Jika benar, lokasi ini jadi perlintasan truk batubara, kemungkinan menyulitkan dan mengganggu arus lalu lintas ke arah bandara. Apalagi saat ini median jalan sedang dibangun.
Satu-satunya alternatif, PT EBA membangun sendiri jalan lintas di bawah jalan yang sudah ada. PT EBA tercatat sebagai perusahaan batubara pemilik konsesi di Desa Hajak (Kecamatan Teweh Baru) dan Kelurahan Jingah serta Desa Trinsing (Kecamatan Teweh Baru). (mel)
Discussion about this post