KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam menghadapi dan mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) akhirnya Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas membuat surat edaran kepada masyarakat di daerah itu.
“Surat edaran Bupati Barito Timur Nomor 440/425/Dinkes/III/2020 tentang Kesiapsiagaan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Barito Timur tanggal 17 Maret 2020 ini memuat 4 poin penting yang disampaikan kepada semua stakeholder dan pemangku kepentingan di daerah itu,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Simon Biring di Tamiang Layang, Rabu(17/3/2020)
Simon Biring mengatakan empat poin yang di sampaikan Bupati Ampera adalah imbauan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di daerah itu supaya meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan dan pola hidup sehat, kedua meminta semua Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk proaktif memantau serta memberikan edukasi mengenai bahaya Virus Corona Covid-19 dan segera melaporkan jika menikam kasus atau indikasi adanya penyakit aneh di masyarakat.
“Selanjutnya, poin yang ketiga Bupati Ampera meminta kepada RSUD Tamiang Layang selalu siap siaga dan memantau semua pasien yang masuk dan jika ditemukan indikasi yang mengarah pada tertularnya virus corona untuk segera berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan serta melaporkan kepada pimpinan, dan yang ke empat meminta masyarakat untuk tenang dan tidak panik serta selalu menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan dan rumah, serta melaporkan kepada intansi terkait jika terdapat dugaan penyebaran virus corona di masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Simon Biring mengatakan untuk aktualisasi kesiapsiagaan ini di samping melalui edaran ini pihak Pemkab Barito Timur telah membentuk satgas untuk menghadapi virus corona (Covid-19) di daerah itu. “Yang pasti sebagaimana imbauan Bupati, supaya jangan panik dan selalu menjaga kesehatan dan pola hidup sehat dan lebih rajin lagi membersihkan rumah dan lingkungan,” paparnya. (tin)
Discussion about this post