KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah dua warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara dinyatakan sebagai suspect (terduga) virus Corona, Pemkab setempat melakukan serangkaian antisipasi dan pencegahan. Antara lain pengawasan terhadap orang yang masuk ke daerah ini, terutama yang berasal dari daerah zona merah.
Hal ini terungkap dalam rapat terbatas di Muara Teweh, Rabu (18/3/2020). Rapat dipimpin Bupati Barut Nadalsyah didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kapolres, Kasdim 1013/MTW, dihadiri oleh Kepala SOPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Nadalsyah menekankan agar tidak panik dalam menangani pandemi Covid-19, tetapi selalu waspada dan jangan menganggap enteng. Kewaspadaan dengan menjalankan semua protokol-protokol yang ditetapkan dalam penanganan virus Corona secara nasional.
Bupati meminta masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pihak terkait penanganan virus corona di Kabupaten Barut.
Dalam rapat dapat disimpulkan bahwa sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (tingkat TK, SD/MI dan SMP/MTs) diliburkan selama 14 hari mulai besok 19 Maret 2020 dengan ketentuan tetap melaksanakan kegiatan belajar dirumah masing-masing.
Untuk kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Penanganan Covid-19, dimana pemerintah dan pihak lainnya akan menyiapkan fasilitas cuci tangan disemua tempat ibadah baik mesjid, gereja maupun Balai Basarah.
“Selanjutnya, akan dilakukan pengawasan terhadap orang yang masuk ke Barut, terutama yang berasal dari daerah zona merah,” katanya.
Nadalsyah menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19, hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Meskipun begitu, partisipasi dari semua pihak tetap diperlukan dalam pelaksanaannya. “Pemerintah tidak akan berhasil dalam menangani pandemi Covid-19 tanpa adanya kerjasama dari semua pihak,” kata dia.(mel)
Discussion about this post