KALAMANTHANA, Tamiang Layang– Setelah menerima Intruksi Gubernur (Irgub) Kalimantan Tengah dan hasil konsultasi teknis dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara resmi meliburkan sekolah untuk dua minggu kedepan.
Penguman libur sekolah di Kabupaten Barito Timur itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor: 800/0790/Set.2/Disdik/2020 Tentang Libur Sekolah Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19)Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Tanggal 19 Maret 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Dewi Murni Ibie di Tamiang Layang, Kamis (19/3/2020) mengatakan dalam Surat Edaran Bupati Barito Timur yang ditujukan kepada Kepala Upt. Disdik Kecamatan, Kepala TK/Paud/RA, Kepala SD/MI, Kepala SMP/MTs dan Pengurus Komite Sekolah se Kabupaten Barito Timur itu, menyebutkan Pemerintak Kabupaten Barito Timur meliburkan Sekolah terhitung tanggal 20 Maret 2020 hingga 2 April 2020.
“Selama libur para peserta didik atau siswa diberikan tugas untuk belajar di rumah melalui pembelajaran daring dengan mengakses https://belajar.kemendikbud.go.id/ dan https://sekolahonline.ruangguru.com/ dan bagi tidak bisa daring guru memberikan tugas mengacu target pencapaian kurikulum yang digunakan,”tegas Dewi Murni Ibie
Ditambahkan dia, selama pembelajaran di alihkan kerumah diharapkan para orang tua atau wali murid memantau anak agar tidak melakukan aktivitas diluar rumah atau keluar daerah, sementara kepada Kepala Sekolah, Wakil kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik tetap hadir memberikan layanan pendidikan dengan melakukan bukti hadir melalui daftar hadir.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur Dewi Murni Ibie juga berharap supaya semua kegiatan sekolah ditunda, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, serta berharap sekolah selalu menerapkan pola hidup sehat terlebih dengan menyediakan fasilitas cuci tang sebelum beraktivitas di sekolah.
Sementara itu berdasarkan pantuan dan informasi yang berhasil dihimpun di beberapa tempat di daerah itu, banyak sekolah baru menerima surat edaran Bupati itu pada siang hari saat para peserta didik telah pulang dan belum sempat menyampaikan pengumuman, sehingga banyak sekolah yang akan evektif libur dari tanggal 21 mendatang.(tin)
Discussion about this post