KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) akhirnya resmi menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi yang sedianya digelar 24 Maret 2020 mendatang di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Kompetisi seni baca tulis Alquran ini ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.
Penundaan tersebut disampaikan Gubernur H Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) lewat surat edaran Nomor 450/99/-03/KESRA/2020 yang disampaikan ke seluruh kepala daerah se-Kalteng, tertanggal Kamis (19/3/2020) hari ini.
Dalam surat yang ditandatangani Sekda Provinsi Kalteng H Fahrizal Fitri atas nama Gubernur tersebut, disebutkan penundaan MTQ sebagai bagian dari antisipasi potensi penyebaran pandemi Covid-19, virus penyebab flu Corona jenis baru yang telah ditetapkan dalam Status Siaga Darurat Bencana.
“Menimbang semakin meningkatnya penyebaran wabah Corona (Covid-19) di Kalimantan Tengah, serta memperhatikan saran masukan yang ada, maka pelaksanaan MTQ ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” sebut Sekda dalam edarannya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana MTQ ke XXX Kalteng, Eddy Purwanto membenarkan surat penundaan tersebut mengingat dan menimbang semakin meningkatnya penyebaran wabah corona (COVID-19).
“Ditunda artinya tidak dibatalkan akan tetapi ditunda sampai dengan batas waktu,dan kami telah melakukan diskusi dengan pihak panitia kemudian dengan pihak kepolisian serta pihak terkait lainnya,mungkin MTQ XXX akan dilaksanakan setelah batasan 14 hari inkubasi dari virus itu sendiri,” jelas Eddy Purwanto kepada KALAMANTHANA, Kamis, (19/Maret/2020).
Sekda Barsel ini juga menyampaikan,bahwa pihaknya berharap kepada seluruh pihak panitia khususnya di Kabupaten Barito Selatan agar tetap bersemangat walaupun ada penundaan. “Insha allah kita akan mendapatkan berkah yang lebih baik lagi dari hal itu dan juga hal ini akan menjadi catatan juga,bahwa segala pertimbangan akan Kesehatan itu adalah hal yang sangat penting untuk didahulukan,” ucapnya.
Selanjutnya panitia menunggu petunjuk dan surat resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena, Pemerintah Kabupaten hanya sebagai pelaksana untuk kelanjutan dari Program MTQ XXX di Barito Selatan. (sar/fik)
Discussion about this post