Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Bartim Diminta Fasilitasi Penyelesaian Tumpang Tindih IUP dan HGU

23 Maret 2020 - 19:49
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kalangan Pengusaha Pertambangan Batubara di Kabupaten Barito Timur meminta kepada Bupati dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk turun tangan memfasilitasi konflik dan sengketa tumpang tindih Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit.

“Saat ini di Kabupaten Barito Timur semakin marak sengketa tumpang tindih lahan antara pemilik IUP Pertambangan Batubara dan HGU Perkebunan sawit, oleh karena itu kami meminta supaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang mengeluarkan perijinan dapat turun tangan menyelesaikan masalah yang kini muncul,”tegas Hengky A Garu Seorang Pengusaha Pertambangan Batu Bara di Tamiang Layang, Senin (23/3/2020).

Menurut Hengky A Garu yang akrab disapa Amber ini munculnya sengketa tumpang tindih lahan antara IUP Pertambangan Batubara dan HGU Perkebunan Sawit ini muncul bukan dari prilaku pengusaha atau investor tetapi bermula dari pemberian ijin yang di keluarkan oleh pemerintah. “Jadi ya sangat wajar jika pemerintah bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah yang timbul,” katanya.

Lebih lanjut Amber mengatakan Pemerintah tidak boleh lari dari tanggungjawab dan membiarkan konflik terjadi antara pemilik IUP dan Pemilik HGU, karena Pemerintah yang menerbitkan ijin ya pemerintah pula yang wajib menfasilitasi dan menyelesaikan masalah yang muncul akibat pemberian ijin yang tumpang tindih tersebut.

Ditambahkan Amber sebagai contoh yang kini sedang terjadi konflik antara Pemilik IUP CV Hutan Kalimantan dan Pemilik HGU PT Ketapang Subur Lestari (KSL) di Desa Matarah Kecamatan Dusun Timur tersebut berdasarkan data yang ada kedua perusahaan itu sama-sama mengantongi ijin resmi dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Kabupaten, Provini dan Pusat. “Namun ketika salah satu perusahaan ingin berkerja yang satu menahan, lalu dimana pemerintah malah diam sementara kewajiban telah sama-sama disetorkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Amber meminta supaya pemerintah bijak dan dapat menjadi mediator yang baik untuk mempertemukan kedua perusahaan tersebut untuk dicarikan solusi terbaik yang tentu tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan jangan membiarkan pengusahan konflik menjadi berkepanjangan dengan saling klaim lahan yang akhirnya tidak bisa berkerja dan berinvestasi dengan baik.

Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkain masalah ini, sebab bupati dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur sedang focus sosialisasi baya wabah Virus Coron (COVID-19) ke sejumlah desa dan kecamatan yang jauh dari pusat Ibukota Kabupaten Barito Timur.(tin)

Tags: amberhengkypemkab bartimtumpang tindih
SendShare120Tweet75Pin27

BERITA TERKAIT

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

20 Juni 2025 - 21:06
Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Next Post
Cegah Corona, ASN Barsel Diperbolehkan Kerja dari Rumah

Cegah Corona, ASN Barsel Diperbolehkan Kerja dari Rumah

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID