KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sekitar tiga minggu lebih setelah ditemukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lalu kini terkepung zona merah pemyebaran virus corona (covid-19) yakni secara lokal Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, Pemkab Barito Utara terpaksa memperluas skrining terhadap orang yang datang dari luar daerah.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barut Siswandoyo, Rabu (23/3/2020), mengatakan pemkab membuka dua posko skrining di Kandui, Kecamatan Gunung Timang dan pelabuhan speedboat di Muara Teweh. Sebelumnya skrining sudah diberlakukan di Bandara Beringin, Muara Teweh. “Kita memeriksa setiap penumpang yang masuk dan keluar dari Kabupaten Barut. Posko melibatkan tim dari lintas sektoral Siang ini juga posko dibentuk, sehingga bisa mulai bertugas,” ujar Siswandoyo.
Dua posko tersebut didirikan oleh Gugus Tugas Kabupaten. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah Kecamatan Teweh Timur juga membuat posko di Benangin dan pemerintah Kecamatan Teweh Tengah membangun posko di Km 53, daerah perbatasan dengan Kabupaten Murung Raya.
Bupati Barut bersama Gugus Tugas Covid-19 menggelar rapat terbatas, Rabu pagi. Rapat memutuskan tentang sosial distancing, penyemprotan disinfektan di rumah-rumah penduduk, kantor-kantor pemerintah, ouskesmas, Gedung-gedung sekolah, sarana, fasilitas umum, dan seluruh kendaraan bermotor yang masuk maupun keluar dari Barito Utara di dua titik pos penjagaan yakni di Bundaran Kandui dan Pelabuhan Dishub di Water Front City. “Posko pencegahan Covid-19 darat, sungai dan udara dinyatakan efektif pada hari ini, Kamis 26 Maret 2020 jam 13.00 WIB,” kata Nadalsyah.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah ODP dua orang dan jumlah PDP tiga orang di Kabupaten Barut. Soal corona di Barut mulai menjadi perhatian warga setelah diberitakan di media online 16 Maret 2020.(mel)
Discussion about this post