KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) telah menambah anggaran untuk percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) diwilayah Bumi Handep Hapakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam rapat bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 yang dilaksanakan Ruang Rapat BPPKAD Pulpis.
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengatakan, dana sebesar Rp 5 miliar itu digeser dari dana-dana yang dianggap tidak prioritas. Sebelumnya anggaran yang disediakan Pemkab Pulpis sebesar 1 Miliar. Kini anggaran tersebut menjadi Rp 5 miliar, bertambah sebasar 4 miliar.
“Jadi dana-dana yang tidak prioritas dialihkan dulu untuk percepatan penanganan covid-19 ini. Masuk dalam dana Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata orang nomor sati di Pulpis itu.
Edy menyebutkan, dana itu diperuntukan sepenuhnya untuk percepatan penanganan covid-19, seperti pembelian peralatan penanganan dan pencegahan covid 19, operasional tim di lapangan, insentif dan untuk hal lainnya. “Sebenarnya dana yang dialihkan itu ada 6 miliar. Semiliar kita sisihkan untuk Karhutla,” jelas Edy.
Edy juga tidak lupa mengingatkan untuk penggunaan dana ini tentu tidak boleh sembarangan. Harus benar-benar jelas peruntukannya.
Bupati mengungkapkan bahwa kebijakan pengalihan anggaran ini memang boleh dilakukan. Karena sesuai dari arahan pemerintah pusat baik Presiden sampai menteri-menteri.
“Pemerintah ingin dalam penanganan corona ini serius agar bisa betul-betul tuntas. Semoga saja bencana non alam ini bisa segera berakhir dan tidak terlalu menyerang Pulpis,” ucap Edy Pratowo.
Ia juga mengintruksikan untuk semua kecamatan wajib miliki alat pengukur suhu tubuh. Edy menilai, alat pengukur suhu tubuh saat ini menjadi salah satu hal yang penting. Karena alat ini sebagai salah satu antisipasi untuk pendekteksi dini untuk mengetahui bagaimana kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Bupati meminta, kecamatan bisa berkordinasi dengan unsur tripika lainnya untuk melakukan pengecekan terhadap para pendatang. Misal bagi para pedagang pasar mingguan yang berasal dari daerah luar Pulang Pisau.
“Semua kecamatan wajib punya, segara berkoordinasi kalau ada yang belum punya. Selain itu pihak kecamatan saya minta didata pedagang itu dan dicek kesehatannya. Kalau memang ada indikasi, maka lakukan tindakan sesuai prosedurnya. Kondisi seperti ini yang kita antisipasi. Cek dengan alat pengukur suhu tubuh itu. Selain itu, pedagang yang dari luar daerah itu juga wajib didata dan dipantau mereka beraktivitas dengan siapa saja,” tutupnya. (app)
Discussion about this post