KALAMANTHANA, London – Ada-ada saja. Mengancam akan menularkan virus corona kepada polisi, pria ini ditangkap dan dipenjara selama enam bulan.
Adam Lewis nama pria itu. Di hadapan polisi, dia batuk. Tak sekadar batuk, dia pun mengancam akan menularkan virus corona terhadap polisi di wilayah Kepolisian Metropolitan London, Inggris.
Adam Lewis itu dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terkait insiden tersebut. Ketika itu, Lewis mengaku mengidap virus corona dan mengatakan kepada polisi “Saya akan batuk di depan muka kamu dan kamu bakal terinfeksi”. Ia pun langsung batuk di depan petugas.
Polisi yang tengah berpatroli di pusat kota London wilayah Westminster, mendekati Lewis dan menyatakan akan melakukan penggeledahan padanya setelah seorang warga melaporkan bahwa Lewis berusaha membuka pintu mobil-mobil yang terparkir di sepanjang jalan.
Selain mengancam dan batuk di depan petugas, pria berusia 55 tahun itu juga membanting botol minuman anggur selama insiden berlangsung. Ia juga mengancam akan menggigit untuk menularkan penyakit.
“Meski serangan seperti ini untungnya jarang sekali terjadi, insiden itu sangat menghebohkan dan jika kami menemui tingkah laku yang tak dapat diterima semacam ini, kami akan menindak tegas,” kata Inspektur Kepala Unit Komando Area Barat Kepolisian Metropolitan, Helen Harper. (ik)
Discussion about this post