KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Melihat kondisi penyebaran virus Corona atau Covid-19 cukup meluas, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), tidak membuat Tim Gugus Tugas Covid 19 kabupaten setempat untuk meningkatkan status siaga darurat. Pihaknya lebih memilih untuk memperpanjang hingga Mei 2020 mendatang.
Itu disampaikan langsung Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pulpis, Edy Pratowo kepada awak media, Senin (13/4/2020) sore usai vidio comfren (Vicon) bersama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di aula Mess Pemkab Pulpis.
“Tadi kita kembali menggelar rapat dalam rangka evaluasi kegiatan pelaksanaan, pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pada hasilnya, status siaga darurat diperpanjang selama 32 hari ke depan, yakni sampai 19 Mei 2020 mendatang, karena status siaga darurat sebelumnya habis per 14 April besok,” ucap Edy Pratowo.
Menurutnya, dengan diperpanjangnya waktu status ini dapat menjadi landasan tim Gugus tugas untuk melaksanakan tugas-tugas dalam dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah bumi Handep Hapakat ini.
Untuk di posko-posko covid, baik di posko induk maupun perbatasan agar melengkapi standar sesuai SOP, seperti masker, APD dan alat pengukur suhu badan. “Intinya kita akan fokus dalam penangan Covid 19. Kami inginkan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pulpis,” kata orang nomor satu di Pulpis itu.
Terlebih penting, tambah Edy, pemerintah daerah terus memberikan imbauan dan sosialisasi sesuai anjuran dari pemerintah pusat yakni physical distansing atau menjaga jarak dengan orang minimal 1 hingga 2 meter, menggunakan masker, dan tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah.
“Kalau anjuran ini dapat kita laksanakan, saya yakin tugas bersama kita ini dalam memerangi penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan baik,” ungkap Edy.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran dalam percepatan penanganan dan memutus rantai penyebaran COVID-19, sebesar 4 M lebih.
Dengan rincian Rp 3, 08 Miliar untuk keperluan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sedangkan untuk kegiatan Satuan Gugus Tugas Covid-19 juga disediakan anggaran sebesar Rp 1,8 Miliar.
“Upaya Gugus Tugas Covid-19, bersama Polres, Kejaksaan, TNI dan lainnya terus melakukan sosialisasi, penyemprotan desinfektan, pembagian masker, bagikan baju kaos cegah Covid-19, di wilayah Pulpis dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,” tutupnya. (app)