KALAMANTHANA, Singkawang – Polisi merilis kronologis peristiwa tewasnya Chin Bun Sen di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Ternyata, sebelum tertembak, korban lebih dulu memukul KBF.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan kejadian penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa korban bernama Chin Bun Sen alias Asun, di Jalan KS Tubun Gang Harmonis, pada Selasa (14/4) itu dipicu masalah pribadi.
“Sebelum kejadian, korban Chin Bun Sen sempat datang ke rumah pelaku melalui pintu belakang sambil marah-marah dan membawa sebatang pipa besi bulat, dan langsung memukul pelaku yang mengenai dada atas sebelah kanan pelaku. Kemudian pelaku mengambil senapan angin dan menembakkan ke arah korban, sehingga mengenai dada korban,” kata Tri, di Singkawang, Kamis (16/4/2020) seperti diwartakan Antara.
Baca Juga: Polisi Singkawang Ringkus KBF, Tetangga yang Diduga Habisi Chin Bun Sen
Tak cukup sampai di situ, KBF pun memukul korban dengan menggunakan popor senapan angin ke bagian kepala korban. Chin Bun Sen pun akhirnya berlari keluar melalui pintu belakang rumah dan terjatuh di depan pintu dapur rumah pelaku.
Kemudian, korban ditolong oleh warga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Santo Vincentius Singkawang, namun korban meninggal dunia.
“Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke Mapolres Singkawang untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya pula.
Dugaan sementara, katanya, korban tewas usai mengalami luka yang diduga akibat peluru senapan angin dan luka memar di bagian kepala.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal berlapis, yaitu dengan Pasal 354 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan dilapis dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ik)
Discussion about this post