KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan II tahun 2020, Selasa (21/4/2020).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas tersebut dipimpin langung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Evan Rahman Sahputra.
“Laporan keterangan pertanggungjawab Bupati Kapuas tahun 2019 ini kami diterima dan nantinya akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus),” ujar Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, usai rapat.
Legislator asal Partai Golkar ini mengatakan, bahwa dalam rapat paripurna kali ini memang berbeda dari sebelumnya, karena disesuaikan dengan protokol selama wabah Covid-19.
“Sekarang kitakan dalam keadaan darurat nasional wabah Covid-19. Jadi, rapatnya jauh berbeda dari rapat-rapat sebelumnya, karena memang itulah anjuran pemerintah, dan protapnya memang ada,” kata Ardiansah.
Kendati demikian rapat paripurna tetap berjalan dengan lancar, dimana pidato pengantar LKPj disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui video conference (vidcon). Sedangkan naskah LKPj disampaikan oleh Pj Sekda Kapuas H Masrani. (is)