KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah H Rusdisnor mengatakan sesuai dengan Surat Kemensos RI No. 1537/6/DI.01/04/2020 Tanggal 17 April 2020, Barito Timur mendapat alokasi 4.610 Kepala Keluarga yang bakal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak COVID-19.
“Sebanyak 4.610 Kepala Keluarga miskin, tidak mampu dan keluarga rentan terdampak pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) yang layak menerima bantuan dengan mengutamakan keluarga yang terdaftar didalam DTKS,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur H. Rusdianor melalui Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit di Tamiang Layang, Selasa (21/4/2020).
Menurut Santai besaran bansos tunai yang akan diberikan kepada KPM adalah senilai Rp. 600.000,- selama 3 bulan yakni April – Juni 2020.
Saat ini KPM yang sudah ditetapkan langsung pihak Kemensos berjumlah 1.620 KK, jadi masih ada kouta sebanyak 2.990 KK yang masih dalam proses pendataan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Pemerintah Desa/Kelurahan.
Dikatakan dia, mengacu pada batas waktu yang diberikan oleh pihak Kemensos sangat mepet paling lambat Tanggal 23 April 2020 datanya sudah harus diinput di aplikasi SIKS-NG, maka paling lambat Tanggal 22 April 2020 data sudah harus masuk ke Dinas Sosial, dari Desa/Kelurahan dikirim langsung via WA ke nomor operator yang telah dikirim ke seluruh PSM.
“Saat kita melaksanakan Psychal Distancing maka kita memanfaatkan Teknologi Informasi pendataan dan pengiriman data, hal itu jangan dijadikan halangan. Adapun data yang harus dilengkapi oleh calon KPM mulai dari nama jelas, alamat lengkap, NIK, KK sampai dengan nomor HP. Apabila ada data yang tidak lengkap atau tidak valid maka datanya akan dinyatakan invalid oleh pihak Kemensos, jadi kami sangat berharap dengan waktu yang sangat singkat ini kiranya data usulan bisa terpenuhi dengan melibatkan peran aktif PSM, Pemdes/Kel dan RT/RW,” harapnya.(tin)
Discussion about this post