KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dua orang pria yang diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras) melakukan pengrusakan fasilitas di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau di Jalan Kasturi, Kecamatan Kahayan Hilir.
Parahnya, aksi dua orang pria mabuk ini, yang diduga dilakukan pada Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 23.30 WIB, nekat menjebol dinding kantor, dan masuk ke ruang kantor. Baik televisi dan peralatan milik kantor PWI dirusak dua oknum tak bertanggung jawab ini.
Mendapat kabar mengejutkan tersebut, pengurus dan seluruh Anggota PWI Pulpis menjadi heboh dan mengecam tindakan pelaku yang sangat tidak terpuji. Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau I Nyoman Weda membenarkan peristiwa pengrusakan kantor tersebut.
“ Saya mendapat kabar pagi ini dan sangat terkejut. Selama wabah Covid-19 ini sesuai dengan imbauan PWI Provinsi, Dewan Pers, dan termasuk imbauan pemerintah agar aktivitas selama wabah ini kita tidak mengumpulkan orang banyak, dan untuk sementara kantor kita tutup dulu,” beber Nyoman, Rabu (22/4/2020).
Akibat perbuatan dan ulah oknum tersebut, dirinya didampingi Sekretaris PWI Pulpis Moch. Yakin Effendi langsung melaporkan secara resmi ke Polsek Kahayan Hilir terkait perbuatan oknum di maksud. “Secara resmi sudah kami laporkan dan semoga pelakunya cepat tertangkap. Kita tunggu saja, apa motif pelaku sampai nekat merusak kantor PWI ini,” tegasnya.
Atas perbuatan oknum ini, tegas Nyoman, dirinya bersama pengrus dan seluruh Anggota PWI sangat menyesalkan dan menyayangkan. Sebab perbuatan tersebut sama dengan melanggar hukum. Namun, dirinya juga meminta agat semua anggota PWI Pulpis untuk tetap menahan diri dan jangan melakukan tindakan melawan hukum.
“Untuk lebih lanjut, kita serahkan kepada pihak kepolisian menjalankan tugasnya. Sekarang kita tunggu saja agar secepatnya pelaku ditemukan serta dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (app)
Discussion about this post