KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mempersilahkan semua pihak, terutama pihak legislatif DPRD mengawasi pengunaan dana tanggap darurat virus corona (Covid-19).
“Selama ini kami mengunakan dana Tanggap Darurat Virus Corona di Kabupaten Barito Timur telah sesuai prosedur serta protap dengan prinsip kehati-hatian serta transparan. Jadi, silahkan siapa saja, khususnya lembaga legislatif DPRD Barito Timur untuk mengawasinya,” kata Ampera melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Jumat (24/4/2020).
Menurut Ampera AY Mebas, jika ada yang mengatakan pemerintah terkesan lambat dan kurang tanggap menghadapi pandemi corona, itu sangat tidak benar. Sebab, selama ini pihaknya telah berkerja keras untuk mencegah dan menangulangi bencana virus corona (Covid-19) di daerah itu baik dari penganggaran serta aksi lapangan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Timur hingga saat ini telah melakukan beberapa upaya pencegahan dari penyiapan anggaran, sosialisasi, pembuatan posko, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Corona (Covid-19), kemudian melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasiltas umum, serta penyiapan ruang isolasi di RSUD Tamiang Layang,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Ampera AY Mebas, tidak banyak yang tahu pihaknya juga telah berjibaku penyediaan fasilitas kesehatan dan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang melakukan rapid test terhadap ODP, merujuk Pasien PDP ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya, dan tak kalah pentingnya kini pihaknya terus mengupayakan rasionalisasi anggaran untuk mencegah dan menanggulangi dampak dari Covid-19 tersebut.
“Dengan pemaparan kinerja yang sudah ada itu, bukan berarti kami tidak mau dikritik, apalagi diawasi. Kami terbuka untuk diawasi. Jadi silahkan awasi dan cek langsung ke lapangan atau dan OPD teknis. Jika ada yang jangal dan ada indikasi penyimpangan, silahkan laporkan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ampera juga terus mengimbau kepada semua lapisan masyarakat tenagng dan tidak panik dengan tetap mematuhi himbauan dan atauran yang dikeluarkan oleh Pemerintah dengan tetap berada dirumah serta mengurangi aktivitas diluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan selalu mengunakan masker jika berada diluar rumah. (tin)
Discussion about this post