KALAMANTHANA, Muara Teweh – Hanya hitungan hari, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara, Iptu Adhy Heriyanto, segera pindah pos menjadi Kasat Reskrim Polres Katingan.
Sebelum berpisah, jajaran yang dikomandani Adhy menyerahkan barbuk narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,25 gram untuk dimusnahkan di Muara Teweh, Senin (27/4/2020). Pemusnahan dipimpin Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Dodo Hendro Kusuma menjelaskan barbuk narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 10,25 gram merupakan hasil dari pengungkapan Kasus Satnarkoba Polres Barut. Kasus-kasus tersebut melibatkan tersangka Rahmad Firdaus alias Daus, tersangka Hendra, tersangka Albert Sunarto, tersangka Cunnadi, tersangka Heliansyah, dan tersangka Zulkifli.
“Kita terus sinergikan semua kekuatan untuk melawan kejahatan narkoba. Ini sudah menjadi kejahatan transnasional dan global, sehingga membahayakan keamanan negara,” ujar Dodo.(mel)
Discussion about this post