KALAMANTHANA, Sanggau – NF (15), remaja asal Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal tenggelam di Sungai Kapuas. Polisi pun membeberkan kronologisnya.
NF ditemukan pada Selasa (28/4) sekitar pukul 08.20 WIB. Sekitar satu jam sebelumnya dia tenggelam di Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau.
Kepala Bagian Operasi Polres Sanggau, Kompol Bermawis menjelaskan Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB, NF bersama tiga rekannya berniat mencari udang. Bermawis mengidentifikasi ketiganya itu sebagai saksi satu, saksi dua, dan FK. Berempat mereka berjalan kaki menuju Sungai Kapuas di Meliau Hulu.
“Sesampai di Sungai Kapuas, korban bersama FK turun ke sungai sambil membawa jala. Saksi satu dan saksi dua menunggu di tepi sungai,” katanya.
NF mengikat jala di lengan kirinya, kemudian melempar ke sungai. Tetapi ujung jala tersebut tersangkut ke dasar sungai sehingga NF tidak dapat bergerak karena tali jala masih terikat di lengan kiri.
“FK segera meminta bantuan dari kedua orang rekannya di tepi sungai. Belum sempat tertolong, korban tertarik arus, kemudian tenggelam ke dasar sungai,” tuturnya.
Warga setempat beserta anggota Polsek Meliau mencari keberadaan korban di sekitar lokasi kejadian. Warga melempar jangkar sampai tersangkut di jala yang mengikat korban. Pukul 08.20 WIB, NF berhasil diangkat dari Sungai Kapuas diduga dalam keadaan telah meninggal dunia.
“Korban dibawa ke Puskesmas Meliau guna diberikan tindakan medis. Hasil cek medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pukul 09.15 WIB korban dibawa ke rumah duka,” ujarnya.
Bermawis menambahkan pihak keluarga korban memakamkan korban pada Selasa pukul 13.00 Wib di pemakaman muslim di Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu.
“Analisa penyebab meninggalnya korban karena kehabisan oksigen sebagai akibat dari jala yang telah dililitkan sendiri ke lengan tersangkut di dasar sungai sehingga korban tertarik arus ke dasar Sungai Kapuas,” jelasnya.
Kondisi korban pada saat diangkat dari dasar sungai sudah dalam keadaan meninggal dunia. NF ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernafas, badan membiru, dan dari mulut maupun hidung korban sudah mengeluarkan busa.
“Pihak keluarga dapat menerima atas kematian korban sehingga bersedia menandatangani berita acara serah terima jenazah, berita acara penolakan otopsi, dan surat pernyataan penolakan outopsi,” katanya. (ik)
Discussion about this post