KALAMANTHANA, Samarinda – Seorang pria berusia 36 tahun menjadi orang kedua yang meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pria tersebut meninggal dalam status sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Dia dilaporkan meninggal pada Minggu (3/5/2020).
Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Samarinda, Hendra AH di Samarinda, Minggu, mengatakan PDP yang meninggal tersebut merupakan korban kedua. Sebelumnya, pada 28 April 2020, ada perempuan yang juga berstatus PDP usia 13 tahun, meninggal dunia.
“Ini adalah jenazah pasien (PDP) kedua berinisial MR yang kami jemput dari Rumah Sakit Dirgahayu untuk dilakukan pemakaman,” kata dia seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan pasien yang meninggal telah dimakamkan sesuai prosedur pemulasaraan Covid-19, yakni di Tempat Pemakaman Umum Raudhatul Jannah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu, sekitar pukul 16.30 Wita.
Dia mengatakan MR memiliki riwayat penyakit hipertensi dan telah dirawat di RS Dirgahayu sejak dua hari lalu. “Saat dalam perawatan pasien ini baru melakukan rapid test (tes cepat) dan hasilnya reaktif positif,” imbuhnya.
Sesuai protokol, petugas sudah melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sekitar peti serta mobil jenazah. “Kami lakukan sesuai protokol Covid-19 hingga ke pemakaman, juga dilakukan sterilisasi,” kata dia. (ik)