KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah dengan KPK via video conference (vicon).
Bupati Pulpis menjelaskan vicon itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi dalam penanganan penyimpanan dan pemberantasan korupsi terintgrasi.
Dari itu diharapkan pemerintah yang ada di wilayah Kalteng, termasuk Pulang Pisau menjalankan pengelolaan dana Covid-19 sesuai prosedur sehingga dapat terhindar dari penyimpangan dan tindak pidana korupsi
“Dari vicon ini bisa ditarik kesimpulan, di antaranya, KPK menegaskan, penggunaaan aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) yang dibuat KPK untuk memudahkan monitoring tanpa harus datang langsung ke daerah. KPK akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dan unsur korupsi anggaran bencana yang nantinya dapat dikategorikan sebagai kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati,” ucap Edy.
Dalam kesempatan itu KPK juga menegaskan langkah-langkah antisipasi pengadaan barang dan jasa serta rambu-rambu pencegahan, di antaranya memberikan kepastian bagi pelaksana pengadaan barang/jasa bahwa sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi maka proses BPJ tetap dapat dilaksanakan.
Mendorong keterlibatan aktif APIP dan BPKP untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terkait proses pelaksanaan BPJ dengan berkonsultasi kepada LKPP.
“Titik rawan korupsi penanganan Covid-19 di antaranya adalah pengadaaan barang dan jasa, filantrofi atau sumbangan pihak ketiga yang meliputi pencatatan penerima, penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan,” kata Edy menjelaskan.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Pulpis akan selalu berkomunikasi dengan KPK, LKPP dan BPKP yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang dan jasa terkait percepatan penanganan Covid-19. (app)
Discussion about this post