KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 bukan hanya berdampak pada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Pulang Pisau, tetapi juga anggaran organisasi masyarakat (Ormas) yang mendapatkan dana hibah.
“Tidak hanya anggaran SOPD yang kita pangkas 50 persen. Dana hibah yang setiap tahun kita berikan juga kita nolkan untuk penanganan Covid 19,” kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta.
Ia menjelaskan ormas yang sebelumnya mendapatkan dana hibah akibat refocusing ini terpaksa harus dikosongkan alias dinolkan, seperti KONI, PWI, Karang Taruna, KNPI dan organisasi yang mendapatkan dana hibah lainnya.
Ini berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri. Dana hibah dialihkan dan difokuskan untuk membantu penanganan Covid-19.
“Ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk menyediakan anggaran dalam penanganan dan pengendalian penyebaran virus corona terutama di Pulang Pisau,” ucapnya.
Ia menambahkan, dana hibah dapat dikembalikan lagi jika Covid-19 ini cepat selesai. Misalnya, satu atau dua bulan ini Covid-19 berakhir, maka dananya akan dikembalikan lagi.
Namun jika sampai akhir tahun nanti Covid-19 terus berlanjut, dana hibah dan dana lainnya yang sudah direalokasi itu digunakan untuk penanganannya.
“Tidak hanya hibah ormas yang dinolkan, dana hibah rumah ibadah dan beasiswa juga kita alihkan untuk dana penanganan Covid 19,” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar semua pihak bisa memahami kondisi ini. Karena semua daerah juga mengalami hal yang sama.
“Ini sesuatu yang tidak kita inginkan, tetapi harus kita lakukan. Kita berdoa saja semoga Covid-19 ini secepatnya berakhir,” tutup Toni. (app)
Discussion about this post