KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, meminta lelang proyek atau proses tender pengadaan barang dan jasa di daerah setempat agar dihentikan.
“Karena hal demikian tidak relevansi dengan permasalahan yang dihadapi saat ini yakni Covid-19,” katanya kepada wartawan di Kuala Kapuas, Rabu (13/5/2020).
Menurut Ardiansah, hal ini dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan daerah dan percepatan penanggulangan, pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Karenanya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kapuas ini meminta Bupati Kapuas untuk membuat surat edaran kesemua SOPD Kabupaten Kapuas perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana APBD tahun 2020, kecuali untuk kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 sampai dengan ditetapkannya perubahan anggaran yang baru.
“Saya sampaikan ini bahwa pemerintah paerah harus cermat dan berhati-hati dalam membelanjakan uang rakyat ditengah wabah yang seperti ini. Jangan sampai kita kebablasan kehabisan dana APBD tahun ini apabila tidak ada relevansinya dengan penanganan Covid-19 ini,” pungkas Ardiansah. (is)
Discussion about this post