KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Wakil Bupati Kapuas, H M Nafiah Ibnor, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak (Tekon) di wilayah Kabupaten Kapuas untuk tidak mudik, khususnya ke daerah yang telah masuk dalam zona merah.
Wabup Kapuas mengharapkan seluruh ASN maupun Tekon dapat memahami dan mentaati hal tersebut agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas, sehingga pandemi ini dapat segera berakhir dan masyarakat dapat beraktivitas secara normal kembali.
“Mohon kiranya dapat dipahami dan ditaati. Kepada ASN maupun Tekon juga, berkenan dengan situasi sekarang ini yang mana sedang terjadi pandemi virus corona, maka pekerjaan yang biasanya dilakukan di kantor, dapat dilakukan di rumah saja atau istilahnya Work From Home,” kata Nafiah.
Wabup juga mengharapkan setiap ASN maupun Tekon dapat beradaptasi dengan kondisi tersebut dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dengan tidak menunda pekerjaan sehingga alur pemerintahan tetap dapat berjalan dengan lancar.
Diungkapkan pula oleh Nafiah bahwa dalam mencegah penyebaran dan guna menanggulangi Covid 19 ini diperlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini, salah satunya yaitu dengan menaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita sekarang ini terus melakukan berbagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan mentaati himbauan-himbauan yang telah di sosialisasikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kapuas,” pungkas Nafiah. (is)
Discussion about this post