KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam upaya pencegahan dan memutus penyebaran Virus Corona Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, merencanakan pemberlakukan jam malam bagi seluruh masyarakat yang ada di daerah itu.
“Meskipun tidak dalam statsus pembatasan social bersekala besar (PSBB), namun pihaknya telah merencanakan pemberlakukan jam malam bagi masyarakat, hal ini sebagai upaya mencegah serta menekan penyebaran Virus Corona Covid-19 di daerah itu,” kata Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas dalam Pers Conference melalui Zoom Cloud Meeting di Tamiang Layang, Jumat (15/5/2020).
Menurut Bupati Ampera munculnya ide dan wacana pemberlakukan jam malam di daerah itu disebabkan dari hasil evaluasi pihaknya kesadaran masyarakat untuk mematuhi himbuan pemerintah untuk melakukan social serta physical distancing dan anjuran pengunaan masker sangat rendah, oleh karenanya supaya masyarakat tertib pemberlakukan jam malam saya rasa evektif.
Ditambahkan dia, jika wacana ini dapat disetujui oleh pihak-pihak terkait seperti DPRD, Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dalam hal ini Kejari Barito Timur, Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Dandim 1012 Buntok, Kapolres Barito Timur, yang tentunya direstui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka jam malam akan diberlakukan mulai pukul 21.00 06.00 Wib.
Dikatakan Bupati Ampera, selain mewacanakan pemberlakukan jam malam dalam waktu dekat ini, dirinya juga akan membuat intruksi guna mewajibkan semua warga masyarakat yang beraktivitas diluar rumah untuk mengunakan masker. Jika kedapatan tidak mengunakan masker maka disuruh kembali dan jika memungkinkan akan diberi sanksi.
Kesemuanya itu, lanjut Bupati Ampera direncanakan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memarangi Covid-19 di daerah itu. Terlebih lagi membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur telah berkerja secara maksimal.
Pada kesempatan itu Bupati Ampera juga menegaskan untuk memastikan keselamatan warganya dari bahaya bencana non alam Pandemi Virus Corona Covid-19 Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan anggaran Rp.61 milyar, yang dituangkan dalam sejumlah skema pelaksana dan program dari pencegahan, penanganan hingga mengatasi dampak social dari Covid-19 itu. (tin)
Discussion about this post