KALAMANTHANA, Buntok – Sungguh keji aksi Tommy Devisa (22), seorang tersangka perampasan sepeda motor di Jembatan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Dengan parang, dia menebas punggung remaja pemilik motor.
Betapa brutalnya aksi Tommy Devisa yang bersama Ardiansyah (43) terhadap Danil (14), diungkapkan Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Ahmad Wira di Buntok, Jumat (22/5/2020).
Kedua pelaku yang ditangkap, Tommy Devisa dan Ardiansyah adalah warga Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Keduanya kini sudah diamankan di sel tahanan Polsek Dusun Selatan.
Pelaku, menurut Wira, berusaha melakukan pencurian dengan kekerasan pada korbannya Danil pada Rabu (20/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu Danil melintasi Jembatan Kalahien untuk pulang ke rumahnya di Desa Pararapak.
Baca Juga: Rampas Motor di Kalahien, Dua Pria Pematang Karau Ngendon di Sel Tahanan Polsek Dusun Selatan
Ketika itu, Danil dicegat kedua pelaku untuk meminta diantarkan ke tempat penjual minuman keras. “Di situlah salah satu pelaku (Tommy) melancarkan aksinya dengan menebaskan parang ke punggung korban sebanyak dua kali lalu menggasak satu buah sepeda motor Yamaha Vixion milik korban,” katanya.
Rupanya, Tommy tidak melayangkan mata parang ke punggung Danil, melainkan bagian punggung parang alias dalam keadaan terbalik. Tak ayal, tindakan kekerasan itu membuat Danil mengalami memar di bagian punggungnya.
“Saat ini barang bukti kami sita. Kedua pelaku dikenakan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun karena melanggar pasal 365 KUHPidana,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya satu unit motor Yamaha Vixion, satu senjata tajam jenis parang, satu jaket warna merah, satu helm warna merah, satu kunci ring pas 8, satu kunci palsu dan dua plat Nopol KH 6689 DH. (fik)
Discussion about this post