KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Karena dinilai melanggran protocol Covid-19, sejumlah Toko yang berada di Pasar Temanggung Jayakarti Tamiang Layang yang ditinggal mudik oleh pemiliknya disegel oleh UPTD Pasar Temanggung Djaya Karti di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
“Benar, penyegelan ini kami lakukan terhadap sejumlah Toko karena ditinggal mudik pada saat Idul Fitri 1441 hijriah, beberapa hari lalu,” kata Kepala UPTD Pasar Temanggung Djayakarti, Tenny di Tamiang Layang, Selasa (26/5/2020).
Lebih lanjut, Tenny mengatakan kegiatan penyegelan ini dilaksankan sesuai dengan petunjuk Gubernur Kalteng H Suigianto Sabran dan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, bahwa pelaku usaha dilarang mudik maupun keluar daerah saat liburan atau Lebaran 2020.
Ditambahkan dia, pedagang yang mudik diminta melakukan isolasi mandiri hingga 14 hari kedepan dan tidak membuka toko selama melakukan isolasi mandiri. “Boleh membuka toko, namun penjaga yang menjaga toko diharapkan orang yang tidak mudik maupun keluar daerah saat libur atau lebaran. Kami harapkan mereka paham akan situasi saat ini, karena ketika mudik maupun keluar daerah maka rawan terjadi penyebaran atau penularan COVID-19,” imbuhnya.
Dikatakan dia, isolasi mandiri merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Bartim, terutama di lingkungan Pasar Temanggung Djayakarti. Setelah melakukan isolasi mandiri, maka akan dipersilahkan kembali untuk membuka toko dagangan, dan selama melakukan isolasi mandiri, pedagang diminta tidak keluyuran maupun melakukan perjalanan keluar daerah. Jika melakukan perjalanan keluar daerah, maka masa isolasi mandiri akan ditambah hingga 21 hari.
Baca Juga: Perketat Penjagaan Posko Perbatasan, Bupati Bartim Keluarkan Surat Edaran
Pada kesempatan itu Tenny mengatakan bagi toko yang disegel akan terus diawasi oleh petugas UPTD Pasar Temanggung Djayakarti. “Jika tetap memaksa untuk buka, maka kami akan meminta bantuan pihak Satpol PP, TNI dan Polri. “Meminta bantuan Satpol PP, TNI dan Polri sebagai upaya penutupan toko secara paksa. Hal ini diharapkan tidak terjadi. Untuk itu, kami masih melakukan tindakan yang bersifat humanis,” tambahnya. (tin)
Discussion about this post