KALAMANTHANA, Muara Teweh – Data penerima bantuan langsung tunai dari Pemprov Kalimantan Tengah sebesar Rp500 ribu per jiwa kacau-balau. Bayangkan, se-Kelurahan Lanjas, di Kabupaten Barito Utara hanya 28 orang sebagai penerima. Padahal nama yang diusulkan ke provinsi sebanyak 1.735 orang.
Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA, Pemerintah Kelurahan Lanjas telah mengirimkan data nama calon penerima BLT dari Pemprov Kalteng sejak 17 April 2020. Nama yang diusulkan sebanyak 1.735 jiwa dari 31 RT.
Ternyata sehari menjelang pembagian BLT di Barito Utara, pihak kelurahan menerima data dari provinsi bahwa hanya 28 orang warga se-Kelurahan Lanjas yang diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial Kalteng sebagai penerima BLT.
Sebaran para penerima BLT yang ditentukan oleh provinsi di Kelurahan Lanjas adalah RT 06 dan RT 09 lima orang, RT 10 satu orang, RT 15 dan RT 26 sebanyak 14 orang, RT 19 satu orang, RT 22 lima orang, dan RT 25 satu orang. Sedangkan 23 RT lainnya nihil alias nol.
Lurah Lanjas Tri Winarsih didampingi Sekretaris Lurah Irwanto, ketika dikonfirmasi Selasa (26/5/2020) siang, membenarkan penerima BLT di wilayah ini 28 orang. “Kami masukkan ke provinsi 1.735 nama. Artinya ada 1.707 nama hilang,” ujar Tri.
Tri memastikan, kesalahan entri nama ini bukan pada pihak Kelurahan Lanjas maupun Dinas Sosial PMD Barut, tetapi nama yang turun memang dari provinsi. “Kami sudah laporkan masalah ini kepada petugas provinsi yang datang ke Barut. Kami serhalan lagi bukti fisik nama-nama yang telah diusulkan,” kata Tri.
Pemprov Kalteng mengucurkan BLT sebesar Rp2.143.500.000 bagi 4.287 warga miskin terdampak Covid-19 di Barito Utara. Data penerima sementara 2.640 warga Kelurahan Melayu dan 28 warga Kelurahan. Sisa ribuan KK penerima lainnya belum diketahui hinggaa berita ini diturunkan, karena tak ada publikasi dari Dinas Sosial PMD Kabupaten Barut.(mel)
Discussion about this post