KALAMANTHANA, Muara Teweh – Manusia yang aktivitas jari tangannya sangat jauh lebih cepat dari kerja otak, terus saja gentayangan. Salah satunya Agus alias Agus Lemo (33). Ia terpaksa menyatakan “I am sorry” di hadapan polisi, karena telah menyebarkan hoaks. Agus memohon maaf setelah menyebarkan hoaks di media sosial. Pria kelahiran 17 Agustus 1987 ini harus memenuhi panggilan Polres Barito, Utara, Rabu (27/5/2020).
Isi hoaks yang disebarnya adalah “Sekedar info warga Puruk Cahu, Murung Raya Desa asal Mangkahui positif Covid-19 kabur. Kalau ada warga kita di Barito Utara ada yang melihat seperti yang ada di foto ini segera laporkan kepada pihak yang berwajib …terimakasih,” begitu tulisnya.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui melalui Staf Humas Polres Barut Bripka Riyanto membenarkan, telah memanggil Agus yang menyebar berita hoaks. Agus telah dibina dan dibuatkan surat pernyataan serta pengambilan video penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(mel)