KALAMANTHANA,Buntok- Kakek GR (62) salah seorang warga Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan dibekuk aparat Polsek Dusun Selatan, Selasa (26/5/2020), lantaran mencabuli seorang anak perempuan bernama Bunga (13, nama samaran).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmasyah SIK melalui Kasatreskrim AKP Yonals Nata Putera mejelaskan kronologis kejadian tersebut,berawal ketika korban Bunga mendatangi rumah pelaku, Sabtu (23/5) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Korban berniat ingin mengantarkan zakat fitrah dari kedua orang tuanya kepada kakek yang diketahui berprofesi sebagai tukang becak tersebut.
“Kemudian korban diminta masuk kedalam rumah oleh pelaku dan pelaku pun meminta kepada korban untuk rebahan. Pada saat itulah pelaku melakukan aksinya untuk mencabuli korban dan kemudian pelaku menghentikan aksinya karena pada saat itu ada orang yang mengetuk pintu rumah pelaku,” jelas Yonals.
Saat ini pelaku GR telah diamankan di Mapolres Barsel beserta dengan barang bukti dan atas perbuatannya tersebut, pelaku GR akan dibidik dengan pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. (fik).
Discussion about this post